Inklusi Pendidikan Tinggi Adalah Hak Warga Negara Indonesia


Inklusi sendiri merupakan sebuah kalimat yang mengandung makna sebuah keterbukaan bagi siapa saja tanpa ada syarat dan berbagai kondisi latar belakang yang heterogen . Inklusi sendiri bisa diterapkan di berbagai aspek salah satu aspek yang sangat penting adalah pendidikan. Tentu inklusi pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari indikator wajib belajar 12 tahun yang baru dimulai beberapa tahun yang lalu. Tentunya untuk membangun sdm Indonesia yang lebih berkualitas maka tingkatan inklusi pendidikan di Indonesia bisa ditingkatkan hingga perguruan tinggi.

Seperti amanat UndangUndang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Amanat tersebut tentu wajib untuk diimplementasikan oleh pemerintah guna memberikan hak seutuhnya pada warga negara. Oleh karena amanat tersebut tentu pendidikan tinggi juga merupakan komponen pendidikan bagi warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Atas pertimbangan undang-undang dasar tersebut maka inklusi pendidikan tinggi perlu segera diterapkan. Alasan kuat lain yang patut dipertimbangkan  adalah dari segi demografis Indonesia dalam 20 tahun mendatang akan diuntungkan dengan generasi muda yang akan bersaing di dunia yang semakin global. Salah satu persiapannya adalah inklusi pendidikan tinggi. Dengan pendidikan tinggi tersebut maka warga negara Indonesia khususnya generasi muda akan lebih siap dan teredukasi dalam memecahkan persoalan bangsa di masa depan yang semakin kompleks.

Investasi inklusi pendidikan tinggi tentu bukan merupakan hal yang instan yang akan langsung diperoleh imbal hasilnya bagi pemerintah akan tetapi inklusi pendidikan tinggi menjadi investasi jangka panjang dan berkelanjutan dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan inklusi pendidikan tinggi maka dari Pulau Sumatera hingga Papua akan menyusut disparitas pendidikan yang saat ini masih terpusat di pulau jawa.

Dalam mewujudkan inklusi pendidikan tinggi tentu ada banyak pihak yang bisa mewujudkan hal ini. Pemerintah bisa membuat aturan wajib belajar hingga perguruan tinggi. Perguruan tinggi negeri bisa membuka kampus baru di daerah yang susah dijangkau ataupun daerah dengan tingkat pendididkan yang rendah. Pemerintah juga bisa lebih meluaskan lagi jangkauan beasiswa bidik misi di daerah terpencil dan terluar Indonesia. Sementara pihak swasta bisa memberikan beasiswa untuk keluarga yang belum pernah sama sekali mendapatkan beasiswa pendidikan tinggi. Investor sendiri juga bisa berturut serta memberikan biaya pendidikan tinggi.

Tentunya pemikiran dan harapan tersebut apabila diwujudkan akan sangat membantu bangsa Indonesia dalam menghadapi Indonesia emas 2045. Sinergi semua pihak di Indonesia adalah sebuah kunci dalam menyukseskan inklusi pendidikan tinggi adalah hak warga negara Indonesia

 

Komentar