Inklusi Pendidikan Tinggi Adalah Hak Warga Negara Indonesia
Inklusi sendiri merupakan sebuah kalimat yang mengandung makna
sebuah keterbukaan bagi siapa saja tanpa ada syarat dan berbagai kondisi latar
belakang yang heterogen . Inklusi
sendiri bisa diterapkan di berbagai aspek salah satu aspek yang sangat penting
adalah pendidikan. Tentu inklusi pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari indikator
wajib belajar 12 tahun yang baru dimulai beberapa tahun yang lalu. Tentunya untuk
membangun sdm Indonesia yang lebih berkualitas maka tingkatan inklusi
pendidikan di Indonesia bisa ditingkatkan hingga perguruan tinggi.
Seperti amanat UndangUndang Dasar 1945 Pasal 31 ayat
(1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Amanat tersebut
tentu wajib untuk diimplementasikan oleh pemerintah guna memberikan hak
seutuhnya pada warga negara. Oleh karena amanat tersebut tentu pendidikan
tinggi juga merupakan komponen pendidikan bagi warga negara Indonesia tanpa
terkecuali.
Atas
pertimbangan undang-undang dasar tersebut maka inklusi pendidikan tinggi perlu
segera diterapkan. Alasan kuat lain yang patut dipertimbangkan adalah dari segi demografis Indonesia dalam 20
tahun mendatang akan diuntungkan dengan generasi muda yang akan bersaing di
dunia yang semakin global. Salah satu persiapannya adalah inklusi pendidikan
tinggi. Dengan pendidikan tinggi tersebut maka warga negara Indonesia khususnya
generasi muda akan lebih siap dan teredukasi dalam memecahkan persoalan bangsa
di masa depan yang semakin kompleks.
Investasi
inklusi pendidikan tinggi tentu bukan merupakan hal yang instan yang akan
langsung diperoleh imbal hasilnya bagi pemerintah akan tetapi inklusi
pendidikan tinggi menjadi investasi jangka panjang dan berkelanjutan dalam
mewujudkan Sustainable
Development Goals (SDGs). Dengan inklusi pendidikan tinggi maka dari Pulau Sumatera hingga Papua akan menyusut disparitas pendidikan yang saat ini masih
terpusat di pulau jawa.
Dalam mewujudkan inklusi pendidikan tinggi
tentu ada banyak pihak yang bisa mewujudkan hal ini. Pemerintah bisa membuat
aturan wajib belajar hingga perguruan tinggi. Perguruan tinggi negeri bisa
membuka kampus baru di daerah yang susah dijangkau ataupun daerah dengan
tingkat pendididkan yang rendah. Pemerintah juga bisa lebih meluaskan lagi
jangkauan beasiswa bidik misi di daerah terpencil dan terluar Indonesia. Sementara
pihak swasta bisa memberikan beasiswa untuk keluarga yang belum pernah sama
sekali mendapatkan beasiswa pendidikan tinggi. Investor sendiri juga bisa
berturut serta memberikan biaya pendidikan tinggi.
Tentunya pemikiran dan harapan tersebut apabila
diwujudkan akan sangat membantu bangsa Indonesia dalam menghadapi Indonesia emas
2045. Sinergi semua pihak di Indonesia adalah sebuah kunci dalam menyukseskan inklusi pendidikan tinggi adalah hak warga negara Indonesia
Komentar
Posting Komentar